Sabtu, 02 Januari 2021

0 Perketat Prokes Pemprov Gelar Apel Gabungan

Gorontalo,  - Masih merebaknya penyebaran covid-19 yang sampai detik ini masih menjadi tranding topik di seluruh jagat raya bahkan sampai manca negara dengan meninbulkan klaster - klaster baru termasuk didalamnya Provinsi Gorontalo.

Mengantisipasi penyebaran tersebut kembali pemerintah Provinsi Gorontalo melalukan kegiatan dengan menggelar apel siaga operasi gabungan satgas covid-19 Provinsi, satgas covid-19 Kota Gorontalo bersama TNI dan Polri dalam rangka penegakan protokol kesehatan di wilayah Kota Gorontalo, Sabtu (2/1/2021).

Dalam apel siaga operasi covid-19 yang digelar di depan rumah dinas Gubernur Gorontalo dan dipimpin Sekda Provinsi Gorontalo Darda Daraba serta dihadiri Wakil Walikota Gorontalo Rian Kono, Karoops Polda Gorontalo, Kasiops Korem 133/Nani Wartanone, Dandim 1304/Gorontalo maupun Kadis terkait penanganan covid-19.
 

Penegakan protokol kesehatan ini merupakan tindak lanjut Inpres nomor 6 tahun 2020, Perda nomor 4 tahun 2020, serta surat edaran Gubernur Gorontalo hasil putusan rapat forkopimda tentang ijin keramaian.

Pada kesempatan apel tersebut Sekda Provinsi mengatakan dalam sambutannya bahwa pelaksanaan operasi gabungan pada malam ini sudah bukan lagi ranah memberikan sosialisasi, tetapi sudah penindakan. Untuk itu, satgas gabungan pada operasi covid ini dilibatkan personel TNI, Polri, Satpol-PP, tim kesehatan, serta BPBD, jelas Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo.

Penindakan protokol kesehatan harus tegas untuk mengendalikan penyebaran covid-19 sesuai lnpres, Perda serta SE Gubernur dengan bertindak cepat, karena melihat trend peningkatan covid-19 ini sudah luar biasa. Jadi ini langkah-langkah konkret yang harus terus dilakukan untuk memutus agar peningkatan penyebaran covid-19 di Provinsi Gorontalo bisa kita kendalikan, ucap Darda.

Selesai pelaksanaan apel siaga operasi covid-19 dilanjutkan dengan kegiatan patroli penegakan protokol kesehatan menyusuri jalan-jalan Kota Gorontalo serta tempat- tempat keramaian padat pengunjung seperti cafe dan rumah makan yang menjadi kerumunan dalam rangka antisipasi penyebaran covid 19 di Kota Gorontalo.

0 komentar:

Posting Komentar

 

. PENERANGAN KOREM 133/NWB | KODAM MERDEKA