Minggu, 07 Juni 2020

0 Pasar Limboto Jadi Contoh Kawasan Tertib New Normal

Gorontalo  - Sebuah rencana dalam membangun tatanan kehidupan baru terhadap masyarakat bangsa dan negara yang akan dicanangkan oleh pemerintah pusat dalam pandemi covid-19 yang notabene belum bisa dipastikan akan ujung dari virus tersebut sehingga pemerintah pusat mengambil langka menuju kehidupan baru dengan istilah new normal atau normal baru yang hampir sama dengan kehidupan sebagaimana biasa dalam menggerakkan perekonomian bangsa Indonesia, namun hal ini diikuti dengan protokol kesehatan dalam hal pyshical distencing dengan syarat-syarat yang telah diterapkan selama masa pemberlakuan PSBB dalam mencegah penyebaran virus covid-19 baik pusat maupun daerah yang sampai saat ini jumlah pasien positif makin bertambah.

Terkait hal itu Gubernur Gorontalo Rusli Habibie melakukan pencanangan kawasan percontohan tertib norma perilaku baru yang digelar di Pasar Kayubulan Limboto Kabupaten Gorontalo yang ditandai dengan penekanan tombol sirine yang diikuti oleh Danrem 133/Nani Wartabone Kolonel Czi Bagus Antonov Hardito bersama Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo, dimana Gubernur Gorontalo berharap dengan adanya pencanangan ini masyarakat Gorontalo lebih tertib lagi dalam hal pencegahan penyebaran covid-19 dengan selalu menjaga jarak, pakai masker, cuci tangan serta jaga kebersihan baik pedagang, pembeli maupun kawasan pasar agar penyebaran virus covid-19 segera berakhir karna sampai saat ini belum ada satu negarapun yang dapat memprediksi akan berakhirnya covid-19 ini, untuk itu mari kita saling menjaga akan kebersihan diri kita.

Pada kesempatan tersebut sebelum melakukan pencanangan terlebih dahulu dilakukan kegiatan seremonial secara sederhana Ulang Tahum Gubernur Gorontalo di Rujab Bupati Gorontalo yang juga dihadiri Danrem 133/Nani Wartabone, Karo Ops Polda Gorontalo, Kasat Brimob Polda Gorontalo dan pejabat lainnya dan selesai melakukan pencanangan Gubernur Gorontalo, Danrem, Bupati Gorontalo dan penjabat lainnya melakukan peninjauan ke lapak pasar Kayubulan Limboto tersebut.

0 komentar:

Posting Komentar

 

. PENERANGAN KOREM 133/NWB | KODAM MERDEKA