Senin, 22 Juni 2020

0 Pemusnahan Miras Kurangi Angka Kriminal Masyarakat

Gorontalo,  - Bertempat di Sat Brimob Polda Gorontalo dalam rangka pemusnahan minuman keras (Miras) jenis Cap Tikus yang selama dekade Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berlangsung di Provinsi Gorontalo tidak menyurutkan niat para penyelundup untuk memaksakan masuk secara ilegal akan miras yang di pasok dari daerah tetangga Sulawesi Utara dengan dalih pendorongan logistis sehingga hal ini membuat para petugas yang berjaga di perbataaan Gorontalo Sulawesi Utara menahan dan menyita barang haram tersebut, baik wilayah utara dan selatan dalam hal ini perbatasan Atinggola Kabupaten Gorut dan Taludaa Bone Pantai Kabupatem Bone Bolango.

Dengan adanya kegiatan penangkapan dan penyitaan miras oleh petugas dengan tidak tanggung-tanggung mencapai jumlah Ton liter dimana hal ini sering dilakukan dengan penindakan oleh pihak kepolisian namun para pemasok tidak menjadi jera dan tetap berusaha memaksakan masuk Gorontalo sehingga dengan demikian pihak kepolisian dalam hal ini Satuan Brimob Polda Gorontalo guna memusnahkan miras sitaan kurun waktu masa PSBB Provinsi Gorontalo.
Kegiatan pemusnahan miras tersebut yang dilakukan Satuan Brimob dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara ke 74 tahun 2020 yang dihadiri Komandan Korem 133/Nani Wartabone Brigjen TNI Bagus Antonov Hardito MA sekaligus ikut memusnahkan barang haram tersebut. Dalam hal ini Danrem mengatakan agar hal ini menjadi perhatian khusus untuk terus melakukan pengawasan terhadap para pemasok ilegal yang berusaha memaksakan masuk ke Gorontalo. Adapun miras yang dimusnahkan kali ini sebanyak 36 ton sehingga dengan adanya pemusnahan miras ini diharapkan para pemasok dan penampung bisa menghentikan akan kegiatan ini karena miras yang masuk ke Gorontalo dari Sulut merupakan pesanan para penanpung di Goronralo yang tak hentinya melakukan kegiatan tersebut walaupun telah berulang kali dilakukan tindakan oleh sebab itu harapan kedepan buat aparat untuk terus melakukan operasi terhadap barang haram ini.

Turut hadiri dalam kegiatan ini Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, Kapolda Gorontalo Irjen Pol Adnas serta para pejabat TNI-Polri dan Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten Gorontalo yang berlangsung dihalaman Mako Brimob Polda Gorontalo.

0 komentar:

Posting Komentar

 

. PENERANGAN KOREM 133/NWB | KODAM MERDEKA