Rabu, 30 Maret 2022

0 Korem 133/Nani Wartabone Gelar Kegiatan Sosialisasi dan Edukasi Waspada Investasi Ilegal Kepada Prajurit dan Persit

 

Danrem 133/Nani Wartabone Brigjen TNI Amrin Ibrahim, S.I.P di dampingi Ketua Persit KCK Koorcab Rem 133 PD XIII/MDK Ny. Surry Amrin Ibrahim pimpin kegiatan Sosialisasi dan Edukasi Waspada Investasi Ilegal kepada Prajurit dan Persit jajaran Korem 133/NW, bertempat di Aula Kusno  Danupoyo Makorem 133/NW Jln. Trans Sulawesi Ds. Tridharma Kec. Pulubala Kab. Gorontalo. Rabu (30/3/2022).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kasrem 133/NW Kolonel Inf Ignatius Trijoko Budi S., Para Kasi Kasrem 133/NW, Kepala OJK Sulutgomalut Darwisman, Kepala Bagian Pengawasan IKNB, Pasar Modal dan EPK Ahmaf Husain, Kepala Perwakilan Bursa Efek Indonesia Mario Iroth, Kepala Cab. Phintraco Securytas Surya Mahmud, Para Pasi Intel, Pasipers dan Pasiter Kodim jajaran Korem 133/NW, Para Danramil Kodim jajaran Korem 133/NW, Pengurus Persit KCK Koorcab Rem 133 PD XIII/Mdk.

Dalam sambutannya Danrem 133/NW Brigjen TNI Amrin Ibrahim, S.I.P menyampaikan untuk materi Sosialisasi ini menjelaskan tentang Waspada Investasi Ilegal dan Pinjaman Online Ilegal oleh Kepala OJK Sulut gomalut, Investasi Saham dan Reksadana di Pasar Modal Indonesia oleh Kepala Perwakilan Bursa Efek Indonesia dan Smart Investing Keluarga Sejahtera oleh pimpinan PT. Pintraco Sekuritas (Perusahaan Investasi) oleh Moderator OJK.

"Diharapkan untuk hasil sosialisasi ini nantinya yang hadir disini dapat disosialisakan lagi oleh Prajurit dan Persit disatuannya masing-masing dan tidak ada lagi korban investasi ilegal dilingkungan keluarga TNI dan di masyarakat umum", ucap Danrem 133/NW.

Di Kesempatan yang sama, Kepala OJK Sulutgomalut Darwisman menjelaskan Jangan mudah percaya dengan investasi berbentuk via online dan wawancara yang menawarkan hasil yang cukup besar di waktu yang cukup singkat.

Darwisman menuturkan sebelum berinvestasi cobalah untuk konsultasi ke jasa OJK atau perbanyaklah bertanya ke semua unsur pakar keuangan. "OJK juga berusaha menutup (Shutdown/blokir) banyak aplikasi investasi yang berpotensi melakukan investasi ilegal dan merugikan masyarakat", ucapnya.

Menindaklanjuti hal tersebut, pihak OJK berkomitmen untuk melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang praktek penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi oleh pihak yang tidak mempunyai izin atau menyalahgunakan izin, sehingga dapat meningkatkan awareness dan pemahaman masyarakat akan investasi yang aman.

"Sebagai catatan, hingga tahun 2021 lalu Satgas Waspada Investasi telah menutup 1.096 entitas yang menawarkan investasi ilegal," pungkasnya.

0 komentar:

Posting Komentar

 

. PENERANGAN KOREM 133/NWB | KODAM MERDEKA