Rabu, 13 April 2022

0 Danrem 133/NW Hadiri Rakor Dalam Rangka Penanganan Tindak Pidana SDA Dan Lingkungan Hidup Di Provinsi Gorontalo

 

Danrem 133/Nani Wartabone Brigjen TNI Amrin Ibrahim, S.I.P menghadiri acara Rapat Koordinasi dalam Rangka Penanganan Tindak Pidana Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup di Provinsi Gorontalo, bertempat di Meeting Room Hotel Aston Gorontalo Jl. Manggis Kel. Libuo Kec. Dungingi Kota Gorontalo. Rabu (13/4/2022).

Kegiatan Rakor ini dihadiri oleh Asdep 2/V Kantibmas Brigjen Pol. Drs. Asep Jenal Ahmadi SH. MH., Wakapolda Gorontalo Brigjen Pol. Drs. Pudji Prasetijanto Hadi, MH, Kasi Intel Rem 133/NW Kolonel Inf Heri Krisdianto, Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Gorontalo Suhardjono SH. MH., Dir Narkoba Poda Gorontalo Kombes Pol. Witarsa Aji, Dirbinmas Polda Gorontalo Kombes Pol. Amirjan SIK, Dirjen Minerba SDM Antonius Agung Setiawan, Biro Ops Polda Gorontalo AKBP. Rakhmat, Mewakili Sekda Prov. Gorontalo Rukaya Biki.

Dalam sambutannya, Kapolda Gorontalo yang disampaikan oleh Wakapolda Gorontalo Brigjen Pol. Drs. Pudji Prasetijanto Hadi, MH, menyampaikan Pada kesempatan yang berbahagia ini saya mengucapkan selamat datang kepada Asisten Deputi bidang koordinasi keamanan dan ketertiban masyarakat Menkopolhukam RI Brigjen Pol Drs. Asep Jenal Ahmadi. S,H. M, H beserta Tim di Provinsi Gorontalo.

"Besar harapan kami dalam kegiatan yang dilaksanakan kali ini dapat berjalan dengan lancar dan aman, serta memberikan manfaat yang besar dalam meningkatkan stabilitas Khamtibmas terlebih khusus dalam peningkatan penanganan tindak pidana sumber daya alam dan lingkungan hidup dalam menjaga stabilitas keamanan nasional," imbuhnya.

Brigjen Pol. Drs. Pudji Prasetijanto Hadi mengatakan bahwa Khamtibmas di wilayah Provinsi Gorontalo sampai saat ini aman terkendali dan untuk kejahatan yang menonjol masih didominasi kejahatan konvensional seperti penganiayaan penipuan dan penggelapan serta pencurian, selanjutnya terkait permasalahan sumber daya alam dan lingkungan hidup khususnya di Provinsi Gorontalo.

Hal ini telah menjadi salah satu sumber mata pencarian Masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Pohuwato dan Kabupaten Bone Bolango dimana keberadaan tambang mineral baik dalam bentuk material sebagai bahan baku bangunan maupun sebagai logam mulia yang dalam pelaksanaannya masih banyak dilakukan secara ilegal.

"Sebelum Mengakhiri sambutan ini saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak kita di bidang koordinasi keamanan dan ketertiban masyarakat Kemenko Polhukam RI beserta tim atas kesempatannya hadir di Gorontalo. Harapan kami pada acara ini dapat menghasilkan masukan rekomendasi dan solusi dalam peningkatan penanganan tindak pidana sumber daya alam dan lingkungan hidup dan mohon maaf apabila dalam penerimaan masih terdapat kekurangan demikian sambutan yang dapat saya sampaikan", tandasnya.

Pada kesempatan yang sama, Asdep 2/V Kantibmas Brigjen Pol. Drs. Asep Jenal Ahmadi SH. MH. dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada bapak Kapolda beserta jajaran yang telah membantu memfasilitasi kegiatan ini sehingga acara ini dapat berjalan dengan lancar tanpa kekurangan apapun kami juga menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh hadirin yang berkenan menyempatkan waktu dan undangan kami sekalian.

Indonesia merupakan negara yang memiliki kekayaan alam terkait sumber daya alam yang luar biasa yang melimpah dengan potensi kekayaan alam yang termasuk berada di Gorontalo inilah yang tentunya sebagaimana kita ketahui bersama potensi sumber daya alamnya cukup baik, pemanfaatan Hasil pertambangan yang baik tentunya menjadi Harapan bagi kita semua sehingga Memberikan manfaat secara ekonomi kepada masyarakat secara khusus masyarakat Gorontalo dan tentunya bagi bangsa kita namun perlu diketahui bahwa hampir seluruh di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia kita ketahui bersama banyak Pertambangan mineral yang legal dan Ilegal.

Tujuan dilaksanakan rapat koordinasi ini untuk mewujudkan pemerataan transparansi dan keadilan serta Dirjen Minerba Direktur Jenderal mineral dan batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyampaikan sebanyak 2.078 bikin usaha pertambangan dengan luas wilayah 2236259 ha baik perusahaan Pertambangan mineral maupun perusahaan pertambangan batubara.

"Sebagaimana telah diumumkan oleh Bapak Presiden itu dicabut karena salah satu poinnya tidak terlalu produktif ini yang izin usaha pertambangan kita konsentrasi kita terhadap pertambangan yang tidak memiliki izin walaupun saya sepakat dengan Pak Dirjen Saya pernah bertemu dengan Pak Dirjen kita untuk penegakan hukum itu ultimum remedium upaya paling terakhir kita sepakat ingin membuat 1 Konsep di mana yang sekarang di Indonesia sekian ribu illegal mining itu bisa kita legalkan untuk kepentingan bangsa kepentingan masyarakat", pungkasnya.

0 komentar:

Posting Komentar

 

. PENERANGAN KOREM 133/NWB | KODAM MERDEKA