Senin, 04 April 2022

0 Danrem 133/NW Mengahdiri Acara Pendistribusian Minyak Goreng Curah Di Tandai Dengan Pembukaan Segel Kran Mobil Tangki

 

Komandan Korem 133/Nani  Wartabone Brigjen TNI Amrin Ibrahim, S.I.P menghadiri Acara Pendistribusian Minyak Goreng Curah Di Tandai Dengan Pembukaan Segel Kran Mobil Tangki, bertempat di Kelurahan Liluwo, Kec. Kota Tengah, Kota Gorontalo. Sabtu (2/4/2022).

Kegiatan ini langsung dipimpin oleh Gubernur Gorontalo Drs. H. Rusli Habibie, M.A.P dan dihadiri oleh Kapolda Gorontalo Irjen Pol Dr. Ahmad Wiyagus SIK., M.Si.,MM., Danrem 133/NW Brigjen TNI Amrin Ibrahim, S.I.P, 2. Walikota Gorontalo H. Marten Taha, SE., M.Ec., Kapolres Kota Gorontalo AKBP Suka Irawanto, S.I.K, M.Si, Camat Kota Gorontalo Irwansyah D.A Taha, SH. M.Ec. Dev.

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie dalam sambutannya menyampaikan meminta agar masyarakat ikut melakukan pemantauan minyak goreng. Bahkan jika ada oknum-oknum yang nakal, dirinya meminta agar warga melaporkan ke polisi.

"Seandainya ada masyarakat menemukan penumpukan minyak goreng atau sengaja menjual mahal, agar dilaporkan ke Polsek terdekat," kata Rusli saat menghadiri pendistribusian minyak goreng curah kepada masyarakat di Kelurahan Liluwo.

Menurut Gubernur, kebutuhan minyak goreng di wilayah itu sudah terpenuhi. Sebab, pemerintah kata telah menyalurkan satu juta liter minyak goreng dan sudah dibagikan ke kabupaten dan kota. Sehingga tidak perlu lagi adanya penumpukan ataupun penimbunan minyak goreng.

Di Kesempatan yang sama itu, Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Akhmad Wiyagus mengatakan,  pihaknya bersama Forkopimda sudah membuat mekanisme pengawasan pendistribusian minyak goreng dan saat ini pemerintah sudah memberikan bantuan sebanyak satu juta liter minyak goreng kepada masyarakat di kabupaten dan kota yang ada di Provinsi Gorontalo.

"Hal itu untuk mengantisipasi kelangkaan yang bisa menimbulkan penjualan dengan harga yang tinggi.
Kami sudah membuat mekanisme pengawasan dan turun kelapangan guna memastikan pendistribusian minyak goreng kepada masyarakat sesuai dengan aturan dan harga yang telah ditentukan," ujar Kapolda.

"Di tengah kelangkaan minyak goreng saat ini, masyarakat tidak melakukan penumpukan atau penimbunan minyak goreng. Pihak kepolisian akan memberikan sangsi tegas jika menemukan warga yang melakukan penimbunan minyak goreng untuk keuntungan pribadi", tandas Kapolda.

0 komentar:

Posting Komentar

 

. PENERANGAN KOREM 133/NWB | KODAM MERDEKA