Kegiatan
ini bertujuan agar masyarakat bisa sadar betapa penting bahaya Virus
Corana Desease (Covid-19) yang masih mewabah di seantero dunia ini.
Operasi ini juga sebagai implementasi dari Inpres Nomor 6 Tahun 2020
yang telah diuraikan dalam Pergub Gorontalo Nomor 41 Tahun 2020,” ungkap
Ferdinand.
Selain melaksanakan operasi yustisi bersama dengan personel Korem 133/NW lainnya juga memberi imbauan dan mengkampanyekan kepada seluruh masyarakat yang melintas di jalan trans sulawesi agar senantiasa mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker, jaga jarak dan selalu mencuci tangan.
Selain melaksanakan operasi yustisi bersama dengan personel Korem 133/NW lainnya juga memberi imbauan dan mengkampanyekan kepada seluruh masyarakat yang melintas di jalan trans sulawesi agar senantiasa mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker, jaga jarak dan selalu mencuci tangan.
Dengan digelarnya Operasi Yustisi ini, diharapkan kedepan agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah, pungkas Mayor Ferdinand.
0 komentar:
Posting Komentar