Gorontalo, - Personel gabungan TNI/Polri dan Satuan
Pamong Praja (Satpol-PP) Provinsi Gorontalo melaksanakan penegakan
disiplin Protokol Kesehatan, Jumat (4/9/2020).
Dengan adanya
peraturan Gubernur Gorontalo (Pergub) nomor 41 tahun 2020 tentang
Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya
pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Hal tersebut sebagai tindak lanjut
sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Peningkatan
Disiplin Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan
Pengendalian Covid-19.
Komandan Korem (Danrem) 133/Nani Wartabone
Brigjen TNI Bagus Antonov Hardito, M.A. selaku Wakil Komandan Satuan
Tugas (Wadansatgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Gorontalo, menyampaikan
kepada satuan jajaran dalam hal ini, Komandan Kodim (Dandim)
1304/Gorontalo Letkol Czi Donny Ardiwidha, M.Han, Dandim 1313/Pohuwato
Letkol Czi Purbo Awin Niarto, S.Si., M.M dan Dandim 1314/Gorontalo Utara
Letkol Arm Firstya Andrean Gitrias, S.H., M.H., untuk bersinergi
dengan instansi terkait dalam menerapkan Peraturan Gubernur tentang
ketaatan dan disiplin, sekaligus bentuk sanksi bagi yang melanggar.
Danrem
menegaskan, Penyebaran dan penularan virus corona baik di seluruh dunia
termasuk Indonesia khususnya Provinsi Gorontalo belum berakhir, untuk
itu kita harus dapat beradaptasi dimasa pandemi ini dengan cara merubah
pola hidup sehat seperti selalu memakai masker saat diluar rumah, rajin
cuci tangan, jaga jarak ketika ditempat keramaian.
Hal tersebut
harus ditegakkan kepada seluruh lapisan masyarakat agar terhindar dari
virus yang sangat berbahaya ini, sehingga provinsi Gorontalo terbebas
dari ancaman Covid-19, ungkapnya.
Sehubungan dengan itu, para
Dandim jajaran korem mengerahkan personel jajarannya bersama-sama dengan
Polri serta Satpol PP, melaksanakan penegakan disiplin protokol
kesehatan di Wilayah Kota Gorontalo, Kabupaten Bone Bolango, Kabupaten
Pohuwato, Kabupaten Boalemo, Kabupaten Gorontalo Utara dan Kabupaten
Gorontalo yang dilaksanakan di tempat-tempat keramaian antara lain,
Pasar Tradisional, Sentral, Pertokoan, Bank, Tempat Pelelangan Ikan,
Sopping Center dll yang menjadi tempat berkumpulnya masyarakat.
Senin, 07 September 2020
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar