Kamis, 19 Mei 2022

0 Danrem 133/NW Diwakilkan Paku Rem Hadiri Rapat Dengar Pendapat Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Kepala Daerah Se-Provinsi Gorontalo

 

Komandan Korem 133/Nani Wartabone Brigjen TNI Amrin Ibrahim, S.I.P diwakilkan oleh Paku Rem 133/NW Mayor Cku Kiswanto menghadiri Rapat Dengar Pendapat Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Kepala Daerah Se-Provinsi Gorontalo.

Rapat dengar pendapat ini digelar di Aula Rumah Jabatan Gubernur Gorontalo Jl. Nani Wartabone, Kel. Biawao, Kec. Kota Selatan, Kota Gorontalo. Kamis (10/5/2022).

Kegiatan tersebut diawali dengan sambutan Penjabat Gubernur Gorontalo Dr. Hamka Hendra Noer, M.Si mengatakan dalam rangka pemberantasan korupsi di Gorontalo pada kesemptan ini saya mewakili pemerintah dan masyarakat Gorontalo mengucapkan selamat datang kepada KPK Republik Indonesia Ibu Lili Pintauli Siregar yang telah berkunjung dalam memberikan upaya pencegahan korupsi, hal ini untuk mendorong penyelengaraan pemerintah yang transparan.

"Pelaksanaan kegiatan hari ini secara bersama untuk pencegahan penanganan korupsi dari sisi pecegahan melihat saat ini tindak pidana korupsi di Indonesia semakin meluas baik dari segi kualitas, oleh karena itu perlu langkah langkah baik pemerintah pusat ataupun daerah," terangnya.


Program pencegahan korupsi telah diwujudkan yang menyertakan tetap kelola pemerintahan daerah yang berbasis perencanaan dan penganggaran dengan memanfaatkan SIPD.

"Sedangkan untuk penata usaha ruangan yang dikembangkan oleh BPKP, sementara dibidang perijinan ada Oss, tetapi ada aplikasi lokal yang terintegrasi pada pembayarn pajak. berbasis IT dan jabatan," tandasnya.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar, S.H., M.H menyampaikan tgas dan fungsi KPK dalam hal pencegahan, koordinasi dan supervisi, kita dapat mengetahui bahwa kita punya beberapa bidang dalam hal kordinasi.

"Pada pagi hari ini ada dua tim pencegahan dan penindakan dan juga koordinasi, kita sebagai KPK mengigatkan sehingga inilah yang saya sampaikan bahwa pencegahan untuk fakta - fakta yang sifatnya penyuluhan dan saya  yakin pemerintah Provinsi Gorontalo akan mampu dalam hal kegiatan ini," ujarnya.

Kami membuat program tujuannya agar apakah kepala daerah mampu dan tentu punya nilai yang bisa diharapkan bisa melaksanakan pencegahan tindakan korupsi. Penekanan pada proses Penyusunan APBD 2023 agar tidak ada benturan kepentingan dan potensi tipikor.

Kesiapan dalam penggunan Sistem Terpadu mulai dari Perencanaan Anggaran penata usahaan sampai dengan pelaporan dalam pengelolaan APBD. Pemda harus meningkatan Pelayanan publik dalam arti luas Kesehatan, Pendidikan Perijinan Infrastruktur, dan Pariwisata.

Tindaklanjut terhadap Perpres Nomor 55 Tahun 2022 Tentang Pemdelegasan Pemberian Perizinan Berusaha di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara mengingat potensi di Gorontalo dari sektor ini peningkatan PAD.

Maraknya informasi terkait jual beli jabatan, kalau dalam lima tahun kita menjadi kepala daerah, setelah 6 bulan menjabat terus ada ASN yang dipindah kasian masyarakat yang membutuhkan tenaganya, maka dari itu jangan sampai terlibat dalam politik praktis.

Kita menyadari penggunaan IT  semua sarana aplikasi dibangun tersebut baik dari aspek perencaanaan dan  yang justru saat ini yang menjadi fokus adalah pada pencegahan korupsi. tetapi kembali kepada kita seberapa besar upaya kita dalam pencegahan korupsi tersebut, rapat dengar pendapat hari ini secara resmi saya buka.

0 komentar:

Posting Komentar

 

. PENERANGAN KOREM 133/NWB | KODAM MERDEKA