Dalam rangka kegiatan Non Fisik Satgas TMMD Ke - 113 Kodim 1314/Gorontalo Utara bekerjasama dengan Polres Gorontalo Utara berikan penyuluhan Kamtibmas yang bertempat di Di Aula Kantor Desa Malingkapoto Desa Molingkapoto, Kec. Kwandang Kab. Gorontalo Utara, Prov. Gorontalo, Selasa (17/5/2022).
Kegiatan Non Fisik TMMD 113 kali ini mengambil tema “TMMD Dedikasi Terbaik Membangun NKRI” salah satu bentuk kepedulian kepada masyarakat khususnya masyarakat di Desa Molingkapoto, dengan memberikan penyuluhan dibidang tata tertib lalu lintas.
Kegiatan penyuluhan tata tertib lalu lintas tersebut bekerjasama dengan Polres Gorontalo Utara dengan pemateri Aiptu Sutino, S.IK. Dijelaskan Aiptu Sutino, S.IK. penyuluhan Kamtibmas ini bertujuan, selain untuk memberikan gambaran tentang tata tertib lalu lintas kapada masyarakat di Desa Molingkapoto juga untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk mentaati dan mematuhi setiap proses lalu lintas yang berlaku di Negara Republik Indonesia, lanjutnya.
Potensi Kamtibmas tersebut adalah penyalahgunaan narkoba, tindak penipuan, pencurian, hingga perampokan. Mengantisipasi potensi gangguan itu, pemerintah harus melakukan penyuluhan hukum ke masyarakat karena akan sangat membantu untuk ketahanan dan keamanan lingkungan.
"Setelah mengikuti penyuluhan ini, diharapkan warga akan mengerti apa yang dimaksud dengan hukum, dan sadar mengapa hukum diperlukan," tuturnya.
Dan SKK TMMD Ke - 113 TA. 2022 Kodim 1314/Gorut menegaskan dengan adanya Sosialisasi maupun Penyuluhan ini semoga warga Desa Molingkapoto dan Desa Molingkapoto Selatan bisa terbantu dengan kami dari instansi pemerintah setempat baik Babinsa maupun Babinkantibmas wilayah Gorontalo Utara.
0 komentar:
Posting Komentar