Kamis, 19 Mei 2022

0 Wujudkan Siswa SMAN 7 Gorut Sadar Tentang Hukum, Satgas TMMD Ke - 113 Kodim 1314/Gorut Gelar Penyuluhan Sadar Hukum

 


Warga yang sadar hukum adalah warga yang taat terhadap aturan tertulis dan norma-norma yang berlaku di masyarakat. Untuk mewujudkan hal tersebut Satgas TMMD Ke - 113 Kodim 1314/Gorontalo Utara menggelar penyuluhan hukum kepada Siswa SMAN 7 Gorut Sekolah SMAN 7 Gorut Desa Botungobungo Kec. Kwandang Kab. Gorut. Kamis (19/5/2022).

Kegiatan dilaksanakan dengan menggandeng Kejaksaan Negeri Gorut dengan menghadirkan Dwi Yuniar, SH sebagai pemateri. Dijelaskan Dwi Yuniar, SH penyuluhan hukum ini bertujuan untuk memberikan gambaran proses hukum kapada Siswa - siswi SMAN 7 Gorut dan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk mentaati dan mematuhi setiap proses hukum dan norma-norma yang berlaku di masyarakat.

Hukum adalah peraturan yang berupa norma dan sanksi yang dibuat dengan tujuan untuk mengatur tingkah laku manusia, menjaga ketertiban, keadilan dan mencegah terjadinya kekacauan. “Jadi, setelah mengikuti penyuluhan ini, diharapkan warga akan mengerti apa yang dimaksud dengan hukum dan sadar mengapa hukum diperlukan,” terang Dwi Yuniar, SH.

Sementara itu Guru SMAN 7 Gorut Ramli Bangga mengucapkan terima kasih kepada Satgas TMMD Ke - 113 Kodim 1314/Gorut, dimana dengan adanya program TMMD di wilayahnya setidaknya dapat membantu kelancaran perekonomian masyarakat. Kemudian terkait penyuluhan hukum yang dilaksanakan, menurutnya akan sangat berguna untuk membuka wawasan Siswa - siswi SMAN 7 Gorut agar sadar akan hukum.

“Jika sudah tahu hukum, kemudian sadar hukum, harapannya kita warga dan untuk Siswa - siswi kami tidak akan melakukan kesalahan dan perbuatan melanggar hukum yang mengakibatkan merugikan pada diri sendiri maupun orang lain,” pungkasnya.

0 komentar:

Posting Komentar

 

. PENERANGAN KOREM 133/NWB | KODAM MERDEKA